PULUHAN
jurnalis dari berbagai media dan organisasi profesi wartawan di Manado, Rabu 27
Maret 2013 menggelar aksi damai di Zero Point Manado. Aksi ini untuk mengecam
tindakan penyerbuan dan tindakan kekerasan yang terjadi di Stasiun TVRI Gorontalo
oleh oknum Walikota Gorontalo dan pendukungnya.
"Kami mengecam tindakan kekerasan dan
penyerbuan stasiun TVRI Gorontalo oleh oknum walikota dan pendukungnya,"
tegas Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Yoseph E Ikanubun dalam
orasinya.
Senada disampaikan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi
Indonesia (IJTI) Sulut, Amanda Komaling. "Tindakan pendudukan kantor TVRI
Gorontalo dan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran terhadap UU,"
kecam Komaling.
Setelah menggelar orasi di seputaran Zero Poin pusat
Kota Manado, puluhan jurnalis selanjutnya melakukan konvoi dan menduduki
Stasiun TVRI Manado, di Kelurahan Banjer.
Puluhan jurnalis ini diterima langsung Kepala
Stasiun TVRI Manado, Bambang bersama puluhan stafnya. Dalam kesempatan itu,
para jurnalis menyampaikan tuntutan agar TVRI Manado tidak bersikap seperti
TVRI Gorontalo yang disinyalir memilih jalan damai dengan pihak
pelaku."Proses hukum harus tetap jalan agar tidak menjadi preseden buruk
dalam menangani sengketa pers," ujar Sekretaris AJI Manado, Ishak Kusrant.
Sementara itu Komaling menghimbau dan menyatakan
dukungan kepada TVRI Gorontalo untuk membawa kasus ini ke kasus hukum.
Sedangkan Plt Kepala Stasiun TVRI Sulut, Syafry
Kadir mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap TVRI Gorontalo.
"Kami mengecam keras insiden di Gorontalo. Dan minta dukungan dari AJI dan
IJTI untuk menindaklanjuti kasus ini," ujar Kadir.(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar