Rabu, 31 Juli 2013

Polemik Tunjangan Sertifikasi Guru di Manado



WALIKOTA Manado, Dr GS Vicky Lumentut menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota Manado agar proaktif dalam melakukan validasi data guru penerima tunjangan sertifikasi. Hal ini disampaikan Lumentut saat membahas berbagai persoalan di bidang pendidikan, termasuk polemic penyaluran dana sertifikasi bersama seluruh kepala sekolah (kepsek) mulai dari tingkat TK hingga SMA/SMK di Aula Pemkot Manado, Selasa (30/07/13) lalu. 

 “Dinas Pendidikan harus proaktif jemput bola untuk melakukan validasi data guru penerima tunjangan sertifikasi. Karena dari berbagai keluhan guru yang saya dengar selama ini, juga laporan dari Dinas Pendidikan, tenryata proses validasi data menjadi salah satu penyebab polemik pembayaran sertifikasi itu,” papar Walikota didampingi Sekkot Manado, Ir Heafrey Sendoh MSi, Kepala Dinas Pendidikan, Dante Tombeg SPd MPd, Sekretaris Dinas Pendidikan, Corry Tendean SH, dan Kabid PMPTK Dinas Pendidikan, Dra Julien Kindangen MSi. Lumentut menambahkan, aksi jemput bola yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dilakukan agar guru-guru penerima tunjangan sertifikasi tidak dirugikan karena ada kesalahan dalam menginput data. Di sisi lain, Lumentut juga mengingatkan pada para guru bahwa tunjangan sertifikasi tidak sama dengan gaji. Karena tunjangan tersebut adalah apresiasi dari pemerintah bagi guru yang disebut professional. “Saya ikuti perkembangan tentang sertifikasi. Ini bukan dana gaji. Tapi untuk meningkatkan profesionalitas. Ketika ada persyaratan yang tidak terpenuhi, jangan menuntut. Karena sertifikasi dituntut profeesionalitas dan kinerja,” papar dia. Dia menambahkan, tunjangan sertifikasi bagi guru professional ini tidak sama dengan gaji yang menjadi hal guru. Sertifikasi juga, lanjut Walikota, tidak sama dengan PGPS atau pintar goblok pendapatan sama. “Ini bedanya antara sertifikasi dan PGPS. Guru harus menyadari hal ini,” ujar Lumentut sambil menambahkan, Dinas Pendidikan juga harus lebih aktif jelaskan ke guru soal sertifikasi ini, karena ada yang tidak tahu, dan ada juga yang pura-pura tidak tahu. Sementara itu, Plt Kepala SDN 27 Manado, Ribka Tahulending STh mengusulkan, agar Dinas Pendidikan bisa belajar dari Kementrian Agama (Kemenag) dalam hal validasi data guru sertifikasi. “Proses sertifikasi di Kemenag sangat bagus, sementara di Kemdikbud banyak masalah. Karena menyangkut berkas. Data yang tidak akurat, dan tidak sesuai aturan yang berlaku bikin persoalan. Oleh karena itu Dinas Pendidikan bisa belajar dari Kemenag,” papar Tahulending. Sebelumnya, Kindangen mengatakan bahwa untuk validasi data guru SD/SMP, dilakukan oleh masing-masing sekolah. Sedangkan SMA/SMK oleh pihak Dinas Pendidikan Kota. “Sebenarnya untuk SD dan SMP dilakukan sendiri oleh guru. Jadi kami menilai proses input data yang salah menjadi penyebab terhambatnya pencairan dana sertifikasi,” papar Kindangen. Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan Kepsek tersebut, selain dibahas tentang tunjangan sertifikasi juga terkait pungutan di sekolah-sekolah terutama saat penerimaan peserta didik baru atau PPDB, tunjangan non sertifikasi, serta Bantuan Siswa Miskin atau BSM.(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar