Jumat, 27 Januari 2012

Guru, Sertifikasi, dan Ipal



Sejumlah guru saat mengikuti sosialisasi tentang berbagai hal di bidang pendidikan

SEJUMLAH persoalan tercatat di bidang pendidikan sepanjang tahun 2011. Dari berbagai masalah tersebut, hal yang menarik perhatian adalah terkait sertifikasi guru.  Bisa dimaklumi mungkin, karena ini menyangkut profesionalisme dan kesejahteraan para tenaga pendidik. 


Aspek kesejahteraan guru yang selama ini kurang menjadi perhatian pemerintah, melalui tunjangan profesi atau sertifikasi ini diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan guru, menunjang kinerja dengan tersedianya fasilitas pendukung pengajaran, tetap fokus pada tugas pokok sebagai pendidik, dan tidak disibukkan dengan pekerjaan lain untuk menambah penghasilan namun mengganggu konsentrasi mengajar.
Mengejar status sertifikasi sebagai guru profesional, sejumlah guru justru melakukannya dengan cara-cara yang tidak profesional dan tak beretika. Jalan pintas ditempuh. Memalsukan ijasah sarjana untuk memenuhi salah satu persyaratan kelengkapan berkas sertifikasi. Kasus ijasah palsu (Ipal) mencuat, mencoreng  dunia pendidikan, merusak citra guru  sebagai tenaga pendidik.
Dalam proses seleksi berkas untuk sertifikasi guru di tahun 2010 lalu, Universitas Negeri Manado (Unima) selaku pihak yang menggelar pemberkasan tersebut, menemukan tak kurang dari 400 ijasah yang terindikasi palsu. Akibatnya, ratusan guru tersebut belum diluluskan dalam sertifikasi karena butuh klarifikasi.
Kondisi ini mengundang rekasi keras dari Wagub Sulut, Dr Djauhari Kansil MPd.  Secara tegas Kansil mengatakan, jangan kotori dunia pendidikan dengan penggunaan ijasah palsu. “Tentang adanya dugaan penggunaan Ipal dan proses sertifikasi guru perlu ditelusuri lebih lanjut bahkan ditindak tegas jika memang terbukti. Jangan kotori dunia pendidikan dengan ijasah palsu,” tegas Kansil.
Kansil mengingatkan, para guru yang mengejar sertifikasi hendaknya menempuh cara-cara serta mengenyam pendidikan yang layak, jangan dengan menggunakan ijasah palsu. “Rektor dan para dekan harus memperhatikan hal ini. Jangan mengeluarkan ijasah yang tidak sesuai dengan prosedur,” tegas mantan Kepala Dinas Diknas Propinsi Sulut ini.
Lanjut Kansil, masalah ini perlu diteliti oleh pihak yang berwenang sehingga tidak terjadi polimik dalam masyarakat. “Kalau memang benar dugaannya bahwa ada yang dengan sengaja memakai ijazah palsu maka harus ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Kansil.
Hal senada juga disampaikan  Gerakan Siswa Kristen Indonesia (GSKI) yang mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas beredarnya Ipal, terutama bagi mereka yang telah diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).  “Kami mendesak supaya aparat kepolisian dapat bertindak proaktif berkenaan dengan ijasah palsu.Terlebih mereka yang sudah diterima sebagi PNS. Ingat, baru masuk saja sudah tidak beres, apalagi sudah berada di dunia kerja pasti akan terbiasa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” papar Ketua DPD GSKI Sulut, Sandy D Lantang.
Dijelaskan Lantang, masih banyak lulusan  perguruan tinggi yang mempunyai ijasah yang jelas dan sudah mengikuti jenjang study SD, SMP,SMA/PSMK bahkan perguruan tinggi. “Pengorbanan mereka perlu kita hargai ketika mereka menempuh studi secara legal. Ini sangat berbeda dengan sejumlah oknum yang begitu mudahnya mendapat ijasah karena mereka tidak mau berusaha dan tidak mau berkorban dalam menempuh studi atau bahkan karena tidak mempunyai kemampuan akademis yang memadai,” tegas Lantang.
Untuk itu, lanjut dia, GSKI mendesak pihak Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah maupun aparat kepolisian untuk menuntaskan persoalan ijasah palsu tersebut.
Rektor Unima, Prof Dr Ph EA Tuerah MSi DEA mengatakan, dengan adanya indikasi penggunaan Ipal, maka berkas sejumlah guru dipending untuk mendapatkan klarifikasi. “Yang pasti terkait dugaan Ipal, berkas guru-guru tersebut kami pending untuk mendapat klarifikasi. Sedangkan untuk proses hukumnya diserahkan kepada pihak Polda Sulut. Hasilnya seperti apa, menjadi kewenangan pihak penyidik kepolisian,” papar Tuerah melalui Humas Unima, Allan Parinusa SSos.
Ada pepatah Jawa, guru digugu dan ditiru. Atau dalam bahasa Indonesia berarti guru dipercaya dan dicontoh. Guru menjadi panutan bagi peserta didik. Mengajarkan sekian banyak teori tentang pendidikan karakter, tidak akan ada artinya jika sang guru tidak menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya. Lantas apa yang terjadi jika sang pendidik yang menjadi dapur pembentukan anak didik, selain pendidikan dalam keluarga, terjebak dalam praktek-praktek yang tak patut diteladani seperti penggunaan Ipal?
Itikad baik dari para guru untuk berlaku jujur dalam mendapatkan ijasah, komitmen lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijasah secara sah dan bertanggungjawab, serta keseriusan aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus indikasi Ipal, bisa menjadi upaya untuk mencegah persoalan ini. Sehingga guru memang pantas dipercaya dan dicontoh.(***)     

1 komentar:

  1. KISAH CERITA SAYA ~ SUKSES JADI PNS

    Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, 3 bulan kemudian saya sudah ada panggilan untuk menjemput berkas SK saya, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa terima SK PNS saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR. HERMAN. M.SI No beliau selaku direktur aparatur sipil negara di bkn pusat Hp beliau 0853-2174-0123 siapa tau beliau masih bisa membantu anda. Wassalam....

    BalasHapus