Kamis, 08 Januari 2015

AJI Desak Akses Jurnalis Asing ke Papua Dibuka


ALIANSI Jurnalis Independen mendesak Pemerintah Indonesia membuka akses bagi para jurnalis asing yang ingin meliput di Papua. Akses bagi jurnalis asing itu penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan dunia internasional terhadap Pemerintah RI dan kerja pers di Papua.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Suwarjono, menyatakan, sikap tertutup pemerintah atas Papua membuat munculnya situs-situs Internet yang tidak jernih mengabarkan kondisi Papua. Namun, menurut Suwarjono, tindakan pemerintah memblokir situs seperti www.papuapost.com justru semakin membuat situasi lebih buruk.
AJI telah memastikan situs yang diblokir, www.papuapost.com, tidak memiliki kaitan dengan Harian Papua Pos, surat kabar yang terbit di Jayapura. Situs resmi Harian Papua Pos yaitu www.papuapos.com, masih dapat diakses publik. “Akan tetapi, kami menilai pemblokiran situs www.papuapost.com dengan alasan keamanan menjadi preseden buruk bagi jaminan kebebasan berekspresi di Papua. Pemblokiran justru dapat dikampanyekan sebagai bukti bahwa Pemerintah RI mengabaikan jaminan kebebasan berekspresi di Papua, dan merampas hak warga untuk menilai sendiri kualitas informasi dari situs yang diblokir,” kata Suwarjono.
 Aksi penutupan situs, menurut Ketua Bidang Advokasi Pengurus Nasional AJI, Iman D Nugroho, akan mendorong kemunculan lebih banyak situs-situs lain yang semakin jauh dari prinsip-prinsip kerja jurnalisme yang mengedepankan verifikasi dan konfirmasi. Iman menyampaikan, sejauh ini, pers yang berbasis di Papua selalu berupaya bekerja secara profesional. Dengan segala tekanan meliput dalam himpitan konflik di Papua, pers di Papua terus berupaya mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme. Berbagai perusahaan pers baru muncul di Papua, yang membuat publik memiliki lebih banyak alternatif informasi tentang persoalan Papua. “Meski begitu, dalam konflik Papua yang berlarut, muncul opini bahwa pers di Papua tidak independen dalam memberitakan persoalan Papua. Rendahnya trust atau kepercayaan terhadap kerja pers di Papua memunculnya media alternatif yang mengabaikan prinsip jurnalisme. Siapa saja bisa terjebak menjadikan media alternatif yang abai prinsip jurnalistik sebagai rujukan. Jika hal itu direspons dengan pemblokiran, justru akan muncul lebih banyak lagi situs bawah tanah. Lebih buruk lagi, potensi munculnya anggapan pers yang tidak diblokir atau tidak disensor, tidak independen. Itu membahayakan kerja jurnalis di Papua,” kata Iman.
 AJI Indonesia percaya, salah satu jalan untuk membangun kembali kepercayaan terhadap Pemerintah RI dan kerja pers di Papua adalah membuka akses peliputan di Papua kepada para jurnalis asing yang kredibel. Pemberitaan masalah Papua oleh jurnalis asing akan menjadi pembanding atas pemberitaan pers di Papua.
Pemberitaan oleh jurnalis asing justru bisa menjadi pembanding atas segala informasi sepihak media alternatif yang mengabaikan prinsip jurnalisme. "Kami percaya pemberitaan masalah Papua oleh jurnalis asing pada akhirnya justru membuktikan kerja pers di Papua profesional dan independen,” kata Iman.(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar