Prof DR Philo Tuerah DEA MSi
REKTOR Universitas Negeri Manado
(Unima), Prof DR Philo Tuerah DEA MSi mengisyaratkan tak akan menarik salah
satu dosennya kembali ke kampus dari tugas saat ini sebagai Kepala Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, Drs
Denny Rompas MSi. Hal ini disampaikan Tuerah menanggapi desakan agar dia
“mencopot” Rompas karena berbagai kebijakan kontroversial seperti roling kepala
sekolah yang dinilai sangat politis.
“Kalau mereka main copot,
atau main ganti pejabat yang berseberangan, hal itu tidak akan saya lakukan.
Karena jika saya lakukan, saya sama saja dengan mereka. Padahal perbedaan itu
bagian dari demokrasi,” papar Tuerah di hadapan puluhan tokoh umat Katolik saat
bertatap muka dengan Ivan Sarundajang di Biara MSC Pineleng, Sabtu (03/11)
akhir pekan lalu.
Sayangnya, Tuerah enggan
memperjelas maksud pernyataannya tersebut. Bahkan saat didesak wartawan untuk
mempertegas sikapnya terkait posisi Rompas, Tuerah hanya mengatakan, dia
menghargai perbedaan pendapat. “Pokoknya kalau yang lain main ganti atau main
copot, saya tidak akan lakukan itu,” tandas Tuerah.
Dalam kesmepatan itu, Rektor
Unima juga menegaskan dia tidak pernah memaksakan atau menggiring civitas
akademika Unima untuk mendukung pasangan calon tertentu di Pilkada Minahasa.
“Di Unima tidak ada pemaksaan. Silahkan para dosen untuk memilih sesuai dengan
hati nurani,” ujar Tuerah.
Diketahui akibat sejumlah
kebijakan seperti roling kepala sekolah yang dinilai kontroversial, sejumlah
kalangan mendesak agar Rektor Unima menarik Rompas kembali ke kampus. Rompas
sendiri adalah dosen Unima pada Jurusan Biologi Fakultas MIPA.
Bahkan dalam
pertemuan dengan tokoh Umat Katolik di Seminari Pineleng, Calon Wakil Bupati
Minahasa dari PDIP, Ivan Sarundajang juga sempat melontarkan hal yang sama.
“Pak Rektor harus mengkaji ulang salah satu kader terbaiknya yang saat ini
duduk di jajaran pejabat pemkab Minahasa. Karena berbagai kebijakan yang dibuat
oleh Kepala Dinas Pendidikan ini merupakan kebijakan politik dan
menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya,” ujar Ivan.(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar