Kamis, 17 Juli 2014

MataMassa Laporkan 85 Dugaan Kecurangan Formulir C1 ke KPU Pusat

SEJAK formulir C1 (data perolehan hasil suara di tingkat Tempat
Pemungutan Suara) dipindai ke dalam website KPU, MataMassa telah menerima
sebanyak 85 formulir C1 yang diduga bermasalah. Formulir C1 tersebut diduga
bermasalah setelah dibandingkan dengan data asli atau pun dengan menganalisa
jumlah suara yang ada di formulir suara. 

Formulir C1 bermasalah tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Tengah, Maluku Utara, Yogyakarta, Bengkulu, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat
Dugaan penggelembungan suara melalui pengiriman dari kantor pos (dropbox) juga terjadi di luar negeri, yakni dari Malaysia.

Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini persoalan-persoalan dalam
formulir C1 ini sebagai kesalahan teknis. Namun, jika diukur dari jumlah
formulir C1 bermasalah tersebut, kesalahan teknis ini lebih banyak
menguntungkan pasangan nomor urut 1, Prabowo-Hatta dengan penambahan suara.
Sementara pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK yang menang mutlak di puluhan TPS
di Papua dan Papua Barat juga patut dikritisi.
Seluruh laporan dugaan kecurangan formulir C1 tersebut dilaporkan ke KPU
hari ini (17/7), yakni kepada Anggota KPU Ferry Kurnia. "Laporan formulir C1
yang diduga bermasalah ini, menjadi catatan bahwa proses penghitungan suara
resmi di KPU perlu diwaspadai seluruh masyarakat. Jangan sampai hanya karena
kesalahan teknis, akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses
pemilu," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Umar Idris,
Kamis (17/7).
Matamassa juga mendesak KPU aktif untuk memperbaiki seluruh laporan formulir
C1 yang diduga bermasalah di tiap jenjang, mulai dari keluruhan sampai
provinsi. Proses perbaikan formulir C1 yang bermasalah tersebut juga perlu
dibuka secara transparan kepada publik agar bisa publik ikut memberikan
informasi bagi KPU untuk melakukan perbaikan.
"KPU harus komitmen untuk membuka kotak suara kalau itu memang diperlukan
untuk mencari kebenaran suara dalam formulir C1," ungkap peneliti Perludem,
Veri Junaedi.
Sejak Rabu (16/7) pekan ini, penghitungan hasil suara telah sampai ke
tingkat Kabupaten/Kota. Bahkan di beberapa kabupaten/kota, verifikasi hasil
suara telah selesai dilakukan sehingga prosesnya dilanjutkan ke tingkat
provinsi. Dalam proses penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota,
provinsi hingga ke KPU Pusat, tim sukses calon presiden diharapkan tidak
mengerahan sekelompok massa untuk menekan penyelenggara pemilu. Selama
proses penghitungan suara berlangsung, yang lebih penting adalah penunjukkan
bukti-bukti yang valid dan meyakinkan seputar dugaan kecurangan hasil suara,
bukan melakukan tekanan melalui kelompok massa. "KPU Provinsi dan KPU Pusat
harus bisa menyelesaikan perselisihan hitungan suara dengan baik, namun
tidak boleh sampai mengganggu jadwal penghitungan hasil suara yang
dijadwalkan akan diumumkan pada 22 Juli, Selasa pekan depan," kata Muhammad
Irham, Project Officer MataMassa.
Data Terbaru Matamassa
Sejak kampanye pemilu presiden berlangsung pada awal Juni hingga hari ini
(17/7), Matamassa telah menerima sebanyak 411 laporan dari masyarakat
seputar pelanggaran pilpres 2014. Dari laporan tersebut, sebanyak 332
laporan telah diverifikasi sementara 79 laporan belum diverifikasi. Laporan
yang telah diverifikasi tersebut antara lain 133 dugaan pelanggaran pidana
yang terdiri dari kampanye SARA, politik uang dan pengerahan kepala daerah
untuk memilih salah satu capres-cawapres. Sementara 118 laporan terkait
dengan dugaan pelanggaran administrasi, seperti atribut kampanye di masa
tenang, dan pemasangan atribut kampanye bukan pada tempatnya. Selain dugaan
pelanggaran administrasi dan pidana pemilu presiden, Matamassa juga telah
memverifikasi 143 pelanggaran lainnya yang diatur di luar Undang Undang
Pemilu.
Seluruh laporan tersebut telah disampaikan ke Bawaslu melalui sistem
teknologi yang terkoneksi langsung dengan sistem di MataMassa. "Namun baru
sebagian pelanggaran ini telah dilaporkan ke Bawaslu karena masih harus
melengkapi formulir laporan," kata Koordinator Matamassa, M Irham.
MataMassa merupakan aplikasi pemantauan pemilu hasil kerja bareng antara AJI
Jakarta, iLab dan SEATTI. Pada pilpres ini, Matamassa telah meluaskan basis
pelaporannya di seluruh Indonesia. Pada Pilpres ini MataMassa menyiapkan
pemantau aktif (keyperson) di tujuh kota yakni Aceh, Surabaya, Makassar,
Jogja, Pontianak, dan Semarang, dan Jabodetabek untuk melaporkan dugaan
pelanggaran pemilu di sekitarnya. "Di luar kota-kota tersebut, semua
masyarakat tetap dapat melaporkan dugaan pelanggaran pilpres dengan
mencantumkan indentitas lengkap yang akan digunakan untuk proses verifikasi
laporan oleh verifikator dari tim MataMassa," terang Direktur Eksekutif
iLab, Nanang Syaifuddin.
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui situs
<http://www.matamassa.org/> www.matamassa.org, aplikasi di Android dan iOs
(ketik MataMassa), email <mailto:lapor@matamassa.org> lapor@matamassa.org,
dan pesan singkat (SMS) ke <tel:0813-7020-2014> 0813-7020-2014. Laporan
tersebut harus disertai identitas pelapor (nama, nomor telpon atau email)
agar MataMassa dapat melakukan verifikasi atas kebenaran laporan. Namun
ketika laporan tersebut dipublikasi dan disampaikan ke Bawaslu dan KPU,
identitas pelapor akan dirahasiakan.
Kontak:
Umar Idris : <tel:0818-111-201> 0818-111-201
Veri Junaedi : <tel:0812-1961-6512> 0812-1961-6512
M Irham : <tel:0814-1016-1662> 0814-1016-1662


Tidak ada komentar:

Posting Komentar