DOSEN Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado, Flora Kalalo menghadiri Konferensi Nasional (Konas) Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) ke- 3 yang diselenggarakan oleh Epistema Institute bekerjasama dengan AFHI dan FH Universitas Airlangga Surabaya, 27-28 Agustus 2013. Tema Konferensi AFHI tersebut "Melampaui Perdebatan Positivisme Hukum dan Teori Hukum Kodrat."
Diungkapkan Flora,
ceramah kunci disampaikan oleh Hakim Agung RI, Prof Dr Abdul Gani Abdullah SH.
Dalam pemaparannya, Abdullah menjelaskan tentang positivisme hukum dan teori
hukum kodrat dalam penegakan hukum di Indonesia. Dikatakan Flora, Konas AFHI
bertujuan memperluas dan memperdalam materi matakuliah Filsafat Hukum dengan
memasukan berbagai pemikiran hukum kontemporer yang lebih memadai untuk
menelaah hukum. “Asosiasi Filsafat Hukum mempunyai tujuan untuk menjadi wahana
pertukaran pikiran, pengembangan jaringan kerja, pusat informasi dan pusat
belajar yang berkontribusi aktif dan positif bagi kemajuan pengembanan hukum di
Indonesia,” papar Flora. Sementara pada Pleno Konferensi AFHI, Prof Dr Pieter
Mahmud Marzuki memaparkan bahwa Undang-undang belum tentu hukum. “Hukum harus
berdasarkan moral. Aturan kalau tidak berdasarkan moral tidak dapat disebut
hukum. Undang-Undang yang bertentangan dengan moral bukanlah hukum. Maka aturan
jika tidak berdasarkan moral bukanlah hukum, akan tetapi hukum bukanlah moral
dan moral bukan hukum,” papar Marzuki Pada akhir Konferensi akan diadakan Rapat
anggota AFHI untuk memilih Ketua AFHI periode 2013-2014 selanjutnya menentukan
program kerja AFHI ke depan dalam rangka memajukan pengembanan hukum di
Indonesia. Diketahui, Konferensi AFHI dihadiri oleh dosen-dosen FH perguruan
tinggi se- Indonesia dan LSM serta para pemerhati hukum.(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar