Selasa, 27 Agustus 2013

97 Persen Perawat Usulkan Intervensi ke Dokter



JIKA selama ini keberadaan perawat lebih dikenal sebagai “pembantu” dokter, maka kini para perawat juga mengusulkan agar bisa memberikan intervensi atau masukan pada dokter dalam suatu tindakan medis. Demikian salah satu kesimpulan dalam riset yang dilakukan oleh pakar keperawatan, Prof Dra Elly Nurachman DNSc terhadap ratusan perawat dari beberapa rumah sakit di Jakarta.

 “Jadi yang menarik dari riset yang saya lakukan khususnya untuk aspek persepsi kewajiban dan kewenangan sebagai perawat, ternyata 97 persen perawat mengusulkan agar bisa mengintervensi atau memberikan masukan pada dokter,” ujar Nurachman saat memberikan materi dalam Rakernas Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) di Hotel Peninsula Manado, Selasa (27/08/2013). Menurut dia, riset yang dilakukan tersebut adalah untuk melihat peluang dan tantangan para perawat dalam menghadapi system Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mulai berlaku pada 2014 mendatang. “Jadi dalam persepsi para perawat khususnya di lima rumah sakit besar di Jakarta yang saya jadikan sampel riset, selain usulan untuk mengintervensi dokter, dalam persepsi kewajiban dan kewenangannya, 96 persen perawat menyatakan mengutamakan kepentingan pasien,” papar Nurachman. Menariknya, menurut Nurachman, riset tersebut dilakukan karena secara kasat mata terjadi kegalauan di kalangan perawat dalam menyambut pemberlakukan JKN tahun 2014, serta peran mereka yang sering dikecilkan oleh peran para dokter.(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar