Selasa, 15 Mei 2012

Sidak Wagub Sulut, dan Nilai Kejujuran



Wagub Sulut, DR Djauhari Kansil MPd didampingi sejumlah pejabat di Dinas Diknas Sulut melakukan sidak di instansi tersebut.  


WAKIL Gubernur (Wagub) Sulut, DR Djauhari Kansil MPd, Selasa 15 Mei 2012 menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Propinsi Sulut. Sejatinya, yang namanya sidak itu tidak diketahui oleh pihak yang akan dikunjungi. Kansil membantah bahwa informasi soal sidak yang dilakukannya sudah lebih dulu bocor.  Namun, mungkin Pak Wagub tidak tahu bahwa beberapa saat sebelum dirinya tiba, para staf dan pejabat di instansi tersebut sibuk mempersiapkan kedatangannya.

“Kesalahan Kecil”, Pilrek Unsrat Diulang


                        Ketua Panitia Pilrek Unsrat, Prof DR Jeany Polii-Mandang MS



BERBAGAI persoalan yang terjadi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, khususnya terkait polemik pelaksanaan Pemilihan Rektor (Pilrek) memasuki babak baru. Rapat Senat Tertutup, Senin 14 Mei 2012, memutuskan untuk mengulang kembali tahapan pilrek. Penyebabnya? Ketua Panitia Pilrek Unsrat, Prof DR Jeany Polii-Mandang MS mengatakan, karena “kesalahan kecil” maka Pilrek itu harus diulang dari tahapan awal. 

Jumat, 04 Mei 2012

Pesta Pemuda Itu Bertajuk Musprov KNPI Sulut



IBARAT sebuah pesta, susana begitu ramai. Hiruk- pikuk. Penuh canda tawa. Mereka duduk bergerombol. Membentuk kelompok-kelompok. Minuman ringan hingga yang beralkohol rendah tersaji. Kebanyakan dari mereka adalah pemuda, atau yang sudah tua namun masih suka disebut pemuda. Hari itu, Rabu 25 April 2012. Bertempat di Hotel Peninsula Manado, digelar Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulut. Iven ini seolah menjadi pesta para pemuda untuk menikmati berbagai fasilitas dan tawaran yang dijanjikan serta disediakan pihak panitia maupun kandidat yang ingin memimpin organisasi kepemudaan itu.

Kamis, 03 Mei 2012

Metode Fenomenologi Aplikasi Pada Entrepreneurship


 Peluncuran dan bedah buku yang digelar di kampus Unika De La Salle.


PONSEL di kantong kemeja berdering ketika saya sedang menghadapi para penguji dalam kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Depok. Hari itu Minggu 29 April 2012. Humas Universitas Katolik (Unika) De La Salle Manado, Teddy Tandaju menginformasikan bahwa akan ada bedah buku di kampus itu. Selasa 01 Mei 2012 siang, saya sudah berada di forum peluncuran dan bedah buku berjudul, Metode Fenomenologi Aplikasi Pada Entrepreneurship, di tengah-tengah para mahasiswa, dosen, serta undangan yang memadati auditorium kampus tersebut.

Dari Wisma Hijau Menuju Jurnalis Kompeten


GUNA memenuhi tuntutan menjadi jurnalis yang berkompeten, dan profesional, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggodok puluhan kadernya selama tiga hari, sejak Jumat-Minggu (27-29/04), di Wisma Hijau Mekarsari, Cimanggis, Depok. Ini kali kedua saya berkunjung di kawasan yang juga menjadi Kampus Diklat Bina Swadaya, setelah pada Februari 2012 lalu, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AJI. Ada sejumlah kisah menarik di sana. 

Rabu, 02 Mei 2012

Lawan Impunitas, Adili Para Pembunuh Jurnalis



03 Mei, diperingati sebagai hari kebebasan pers internasional. AJI Indonesia sedang menggarap isu penghentian praktik impunitas terhadap pembunuh jurnalis. Ini isu yang sudah pernah diangkat, dan diputuskan diangkat lagi karena tidak ada perkembangan penanganan proses hukumnya. Ada delapan kasus pembunuhan jurnalis yang akan dikampanyekan sebagai bentuk negara menjalankan praktik impunitas. Delapan nama yang akan dikampanyekan pada 3 Mei itu adalah:

Pedoman Pemberitaan Media Siber



Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: