ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) menilai kebebasan berpendapat dan kebebasan mendapatkan informasi dalam ancaman serius. Beberapa orang yang mengeluarkan pendapat kritis dan beberapa pejabat negara yang mengeluarkan informasi untuk publik sedang menghadapi tuntutan hukum pidana karena pernyataannya. Kritik terhadap pejabat publik maupun calon pejabat negara melalui media dinilai sebagai upaya pencemaran nama baik, penghinaan, kemudian dilaporkan ke kepolisian.
